Asal mula kata-kata Atong berdasarkan cerita dari orang tua Gampong, bahwa kata-kata atong berasal dari Bahasa Aceh “ Ateung” yang berarti pematang sawah, dulunya gampong ini karena letaknya yang agak terpisah dari gampong – gampong lain yang ada di Kecamatan Montasik, sehingga sama sekali tidak ada jalan sebagai sarana tranportasi di gampong tersebut. Maka di gunakan Ateung- Ateung (Pematang Sawah) sebagai sarana penghubung ke gampong tetangga, untuk melaksanaka aktifitas sehari-hari masyarakat Gampong Atong menggunakan ateung-ateung tersebut. Lambat laun seiring perkembangan zaman kata-kata ateung ini berubah menjadi Atong yang sampai saat sekarang masih di gunakan untuk nama gampong tersebut.
Sistem pemerintahan Gampong Atong berasaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintah gampong di pimpin oleh seorang keuchik dan di bantu oleh seorang wakil keuchik karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan gampong belum ada istilah kepala dusun, wakil keuchik pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti hal ya kepala dusun pada saat ini. Imuem meunasah memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan di gampong yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat
Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong. Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenangdalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Geuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisasikankegitan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Keuchik dan di lapangan (tengah-tengah masyarakat), karena belum ada Kantor Keuchik.